Mediasi Teuku Ryan dan Ria Ricis di Pengadilan Agama Tidak Menemui Titik Temu

Ria Ricis.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Konflik perseteruan rumah tangga pasangan selebritis Ria Ricis dan Teuku Ryan kini memasuki babak baru.

Ini Alasan Hakim Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Terbaru, keduanya kompak menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 19 Februari 2024.

Dalam prosesnya, baik Ria Ricis maupun Teuku Ryan sama-sama akan menghadap ke hakim mediator untuk mencari titik temu dari permasalah mereka.

Kuasa Hukum Endus Kejanggalan Penolakan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Proses mediasi ini sangat penting untuk menentukan lanjut atau tidaknya persidangan perceraian tersebut.

Setelah dilakukan mediasi, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal menyampaikan, mediasi yang dilakukan oleh Teuku Ryan dan Ria Ricis dengan didampingi hakim mediator tidak menemukan titik temu.

Kronologi Lengkap Kasus Rudapaksa Agus Buntung Versi Kuasa Hukum

"Iya betul, mediasi Buntu. Hasilnya ada di hakim mediator, karena mediasi dilakukan hanya mereka bertiga, Ria, Ryan, dan hakim," kata Dedi Rizal Armidi.

Senada dengan kuasa hukum, Teuku Ryan juga mengaku jika mediasi tersebut tidak menemui kesepakatan.

Halaman Selanjutnya
img_title