Heboh! Suami Sandra Dewi Tersandung Kasus Korupsi Timah, Langsung Ditahan Kejagung
- Instagram @sandradewi88
VIVA Bandung – Kejagung baru-baru ini menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Salah satu tersangka terbaru adalah Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Penetapan ini dilakukan setelah Kejagung melakukan penyidikan dan menyimpulkan bahwa Harvey, sebagai pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT), naik statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Diduga Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari dua tersangka yang merupakan pejabat RBT. Perannya adalah untuk memfasilitasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung juga menetapkan satu tersangka baru terkait kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Tersangka tersebut adalah Helena Lim, yang juga dikenal sebagai seorang crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Barat. Tim penyidik langsung menahan Helena setelah pemeriksaan pada Selasa, 26 Maret 2024.
"Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi kepada wartawan.