Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Timah Senilai Rp 271,06 Triliun, Terungkap Aset Kekayaan Harvey Moeis
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Pasangan Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan izin usaha pertambangan PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Harvey adalah salah satu dari 16 tersangka dalam kasus korupsi di perusahaan tersebut, yang total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp271,06 triliun.
Pengumuman penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi dilakukan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung pada hari Rabu kemarin.
Kejaksaan Agung telah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka bagi Harvey dalam kasus yang melibatkan PT Timah.
Sebagai hasil dari penetapan status tersangka, Harvey akan ditahan di Rutan Salemba di Kejari selama 20 hari untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Publik juga menjadi penasaran dengan kekayaan Harvey Moeis. Namun, informasi mengenai kekayaan tersebut tidak tersedia secara terperinci.