Nindy Ayunda Tak Penuhi Panggilan Polisi Malah Diwakilkan Kuasa Hukum

Nindy Ayunda
Sumber :
  • unggahan Instagram @nindyayunda

Bandung – Nindy Ayunda dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 terkait dugaan penyekapan terhadap mantan supirnya bernama Sulaiman. Laporan tersebut disampaikan oleh Rini Diana, selaku istri Sulaiman pada 15 Februari 2021 dengan nomor laporan LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Teka-teki Kemana Aliran Dana Kasus Tom Lembong Terkuak, Ini Kata Kejagung

Melansir dari Viva.co.id, Kasat Kriminal Umum (Krimum) Satrekrim Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual mengatakan Nindy Ayunda tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukumnya. 

"Jam 11 yang bersangkutan (Nindy Ayunda) tidak bisa hadir, dengan alasan berhalangan. Yang datang ke kami pengacaranya," ungkap Rifaizal.

Profil Tom Lembong: Dari Kepercayaan Jokowi hingga Timses AMIN

Selain itu, Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun mengatakan, hal tersebut merupakan panggilan kali ketiga Nindy tidak hadir dan diminta untuk jalani pemeriksaan dan tidak pernah sekali pun memenuhi panggilan penyidik. 

"Ini panggilan ketiga. Dua panggilan sebelumnya dia (Nindy Ayunda) juga tidak pernah hadir," ujar Harun.

Klarifikasi Thom Lembong Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Fahmi Bachmid, pengacara Sulaiman mengatakan Nindy berulang kali mangkir dari panggilan penyidik dan meminta polisi menjemput paksa Nindy Ayunda. Sebelumnya, Fahmi menyebutkan bahwa korban penyekapan tidak hanya Sulaiman saja, dan ada satu orang lagi namun enggan menyebutkan identitas korban yang satunya lagi. 

"Nanti kalian akan tahu sendiri siapa korban lainnya yang satunya ini," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title