Nindy Ayunda Kembali Tidak Hadir Kuasa Hukum Minta Polisi Jemput Paksa

Nindy Ayunda
Sumber :
  • unggahan Instagram @nindyayunda

Bandung –  Nindy Ayunda akan kembali dipanggil oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, pada Senin 11 Juli 2022. Selain itu, Nindy Ayunda juga diminta hadir untuk keterangan dalam dugaan kasus penculikan dan penyekapan mantan supir pribadinya, Sulaiman. 

Tragedi Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini Diduga Persoalan Kasus Tambang

Melansir dari Viva.co.id, Panggilan pertama untuk Nindy, Jumat 8 Juli 2022 diminta untuk hadir sebagai saksi namun hanya diwakilkan oleh pengacaranya. 

Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual mengatakan akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda. 

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

"Minggu depan dipanggil kembali," ucap Rifaizal beberapa waktu lalu.

Tentu saja, menanggapi hal tersebut kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid meminta jika Nindy Ayunda tidak datang lagi maka pihak kepolisian harus menjemput paksa. Nindy Ayunda sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan polisi. 

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

"Jumat kemarin dia (Nindy Ayunda) untuk kesekiankalinya tidak memenuhi panggilan penyidik, kalau enggak salah sudah tiga kali mangkir. Kalau tidak datang lagi polisi harus menjemput paksa," kata Fahmi, saat dihubungi melalui telepon, Minggu, 10 Juli 2022.

Kemungkinan Nindy Ayunda akan ditahan usai diperiksa, Fahmi tidak mempunyai kapasitas untuk itu, menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan penyidik Polisi. 

Halaman Selanjutnya
img_title