Nindy Ayunda Kembali Tidak Hadir Kuasa Hukum Minta Polisi Jemput Paksa
- unggahan Instagram @nindyayunda
"Soal itu (penahanan) kewenangan penyidik. Kami sangat percaya polisi akan menangani kasus hukum ini dengan profesional," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari Sulaiman dengan laporan pada 15 Februari 2022 nomor laporan LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan, tidak hanya Nindy Ayunda, melainkan di hari yang sama penyidik Polres Jakarta Selatan juga akan memeriksa Dito Mahendra, Kekasihnya Nindy Ayunda.
Pada Senin, 5 Juli 2022 pihak penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus penculikan dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda. Saksi-saksi yang dimintai keterangan adalah Sulaiman yang merupakan korban penyekapan dan Rini Diana selaku istri Sulaiman yang melaporkan Nindy Ayunda.
Sebelumnya, Fahmi Bachmid selaku pengacara Sulaiman mengatakan Nindy berulang kali mangkir dari panggilan penyidik dan meminta polisi menjemput paksa Nindy Ayunda. Sebelumnya, Fahmi menyebutkan bahwa korban penyekapan tidak hanya Sulaiman saja, dan ada satu orang lagi namun enggan menyebutkan identitas korban yang satunya lagi.