Nirina Zubir Lapor Kasus Mafia Tanah Ada Tiga Tersangka
- unggahan Instagram @nirinazubir_
Bandung – Kasus mafia tanah kini membawa nama artis Nirina Zubir dan sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tiga tersangka berdasarkan fakta baru dalam persidangan terhadap 5 terdakwa sebelumnya.
Melansir dari Viva.co.id, salah satu dari ketiga orang diketahui berprofesi sebagai pegawai bank. Dalam kasus ini, pegawai bank berperan membantu pencairan kredit dengan jaminan sertifkat atas nama tersangka.
“Satu tersangka karyawan bank dimana surat ibu kami digadaikan disitu. satu lagi founder yang istilahnya pembayaran-pembayaran di awal itu penyedia dananya dan satu lagi seseorang figur yang ditunjuk oleh ibu saya yang mengurusi surat dan setelah dilakukan penyidikan tidak terbukti dan itu palsu," kata Nirina Zubir di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 13 Juli 2022.
Penangkapan tiga orang lainnya oleh pihak kepolisian menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas mafia tanah.
"Yang pasti pihak kepolisian memiliki integritas untuk memberantas kasus-kasus mafia tanah," kata Nirina Zubir.
Selanjutnya juga, Nirina Zubir menghimbau untuk masyarakat tidak takut melaporkan kasus serupa ke pihak kepolisian dan meminta masyarakat untuk terus mengawal kasus mafia tanah, agar memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Mari kita kawal terus kasus mafia tanah ini. Semoga memberikan efek jera kepada mereka-mereka yang melakukan kesalahan," kata Nirina Zubir.