Ustadzah Oki Setiana Dewi: Menikahi Istri Kedua tanpa Sepengetahuan Istri Pertama Hukumnya "Sah"

Ustadzah Oki Setiana Dewi
Sumber :
  • Instagram Oki Setiana Dewi

"Kenapa harus disembunyikan? Rasullah bersabda harus jujur. Kejujuran akan mengantarkan kepada kebaikan, mengantarkan pada surga. Seseorang yang jujur dia dicatat di sisi Allah sebagai jujur. Sebaliknya begitu kalau berdusta akan berbohong berikutnya untuk menutupi yang sebelumnya," ujarnya. 

Nikita Mirrzani Spil Baim Wong akan Segera Jadi Duda, Pertanda Apa?

Tanggapan Warganet

Sontak saja statement dari Ustadzah Oki tersebut langsung mendapat reaksi negatif dari warganet.

Istri Bantu Cari Nafkah Jadi Ojol, Suami Ini Malah Selingkuh dengan Wanita Cantik di SPBU

Mereka mempertanyakan pendapat Ustadzah Oki terkait hal itu. 

“Baru tau deh klo sah tanpa sepengetahuan istri pertama?,” komentar netizen.

Istrinya Viral, Siapa Sangka Pratama Arhan Sangat Berprestasi

“Menurut KHI pasal 5 (1) uu no.1 tahun 1974 syarat utama poligami adalah mendapat surat persetujuan dr istri pertama dengan disahkan oleh pengadilan. Jika tidak ada izin istri pertama dn tdk ada surat dr pengadilan perkawinan mereka ilegal dn bs dituntut lhoo,” kata lainnya. “jd kalo suami mba oky nikah lagi gk sakit ati dong?,” sindir lainnya.