Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polresta Serang Kota

Nikita Mirzani
Sumber :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi.17

Seperti diketahui, Berkas perkara Nikita Mirzani sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Serang sejak 12 Juli 2022 lalu. Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE. 

Ditangkap Polisi, Ini Ucapan TikToker Galih Loss yang Diduga Nistakan Agama Islam

Laporan ini dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

Nikita Mirzani

Photo :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanlmawardi_172
Diduga Telah Lecehkan Agama Islam, TikToker Galih Loss Akhirnya Minta Maaf

Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo. Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.

Penjemputan Nikita Mirzani dari kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra beberapa waktu silam. Terkait penjemputan paksa tersebut, Kuasa Hukum Dito, Yafet Rizzy menjelaskan bahwa kliennya menghargai proses yang sedang berjalan. 

Nikita Mirzani Kesal, Hubungannya dengan Rizky Irmansyah Disebut Setiingan Kampanye

Kasus atas nama Nikita Mirzani disangkakan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 lalu pasal 36 jo pasal 51 jo pasal 311 KUHP.