Nindy Ayunda Beri Penjelasan Polisi Ungkap Kronologi Kasus Penyekapan
- unggahan Instagram @nindyayunda
"Nindy ngomong seperti ini 'Nih jemput aja, Lia sama Leman, bawa aja, udah foto-foto sama rekam rekam kita' lalu telepon tersebut dimatikan. Sekira jam 21.00 WIB datang 6 orang laki-laki dengan berpakaian hitam dan memakai tutup kepala yang merupakan orang Suruhan dari Mahendra Dito kerumah tersebut," ucap Zulpan.
Mereka pun dimasukan ke dalam mobil double cabin berwarna hitam, pada saat itu, kedua mata Sulaiman dan Lia ditutup, sehingga mereka tidak mengetahui mobil tersebut.
"Tanggal 12 Februari, Sulaeman dan Lia dibawa ke Apartemen Resident Office VIII Lantai 30. Penutup mata mereka dibuka dan dijaga oleh 3 orang laki-laki," tutur Zulpan.
Bahkan Zulpan menjelaskan, pada 13 Februari Sulaiman dan Lia dibawa ke kost orang tua Nindy Ayunda. Lia juga ditaruh di kamar atas, sedangkan Sulaeman ditempatkan di kamar bawah.
"Mereka selalu dijaga dan dikawal dan tidak boleh keluar kost atau dari tempat tersebut dan ada yang orang yang menjaga dipintu gerbang tempat tersebut tidak bisa bebas dan selalu diawasi hingga awal bulan April 2021," tutup Zulpan.
Nindy Ayunda dikenakan pasal 333 KUHP yang berisi merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian dan atau Penculikan dan atau Penyekapan.