Kuasa Hukum Sulaiman Tegaskan Polres Lamban dalam Kasus Nindy Ayunda
- unggahan Instagram @nindyayunda
Seperti yang diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman dengan Pasal 333 tentang Perampasan Kemerdekaan Orang.
Laporan Rini dibuat pada 15 Februari 2021 di Polres Metro Jakarta, dan teregistrasi dengan Nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ pada Februari 2022.
Kemudian, Nindy Ayunda juga dicekal tidak bisa berpergian ke luar negeri. Menurut Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan, pencekalan yang terjadi kepada Nindy Ayunda karena bersangkutan dianggap tidak kooperatif, dan kerap mangkir dari panggilan penyidik polisi.
Selain itu, Nindy Ayunda pun pernah menghadiri panggilan pada Kamis, 28 Juli 2022. Namun sampai saat ini belum ada keterangan atau bantahan yang disampaikan dari pihak Nindy Ayunda kepada awak media.
Laporan Rini Diana, teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy dituduh telah menyekap Sulaiman selama 30 hari.