Kuasa Hukum Sulaiman Tegaskan Polres Lamban dalam Kasus Nindy Ayunda

Nindy Ayunda
Sumber :
  • unggahan Instagram @nindyayunda

Bandung – Kuasa hukum dari mantan sopir, Nindy Ayunda bernama Sulaiman sebagai korban dugaan penyekapan masih dalam proses persidangan. Kuasa hukum, Fahmi Bachmid menilai begitu lamban proses yang dijalankan oleh kliennya. Hal itu membuatnya meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengambil alih kasus tersebut. 

Pil Pahit Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Laporan Sempat Ditolak Dua Polsek

"Sangat lamban sekali penanganan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan, bertele-bertele. Kami meminta Kapolda Metro Jaya, Bapak Irjen Fadil Imran memerintahkan agar penyidikan kasus ini diambil alih saja," kata kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid kepada wartawan, Senin, 15 Agustus 2022, dikutip dari Viva.co.id.

Menurut Fahmi, seluruh bukti-bukti tindak pidana tersebut pun dilakukan Nindy Ayunda dan sekarang sedang diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Ustadz Adi Hidayat Soroti Mahalnya Tarif Pendakwah Usai Viral Kasus Gus Miftah

"Semua bukti sudah kami serahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Apalagi yang menjadi alasan penyidik tidak menindaklanjuti penanganan tindak pidana penyekapan ini," ujarnya.

Nindy Ayunda

Photo :
  • unggahan Instagram @nindyayunda
Ini Alasan Hakim Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Fahmi Bachmid, juga mengajukan audiensi kepada Kapolda Metro Jaya dan mengadukan dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dan berharap adanya penanganan diambil alih oleh Polda Metro Jaya. 

"Minggu depan kami akan mengirimkan surat audiensi ke Kapolda Metro Jaya," ucap Fahmi.

Halaman Selanjutnya
img_title