Hotman Paris Sebut Emak Curi Cokelat Alfamart Tetap Dipidana
- unggahan Instagram @hotmanparisofficial
Bandung – Hotman Paris beri tanggapan terkait video tentang emak-emak yang mengambil cokelat di Alfamart, yang menuai banyak komentar dan dukungan untuk karyawan tersebut.
Melansir dari Viva.co.id, kini pengacara kondang menyebutkan bahwa emak-emak bernama Mariana bukan berarti tidak melakukan tindak pidana.
"Begini lho, suatu pencurian sudah selesai pada saat barang itu sudah dibawa, artinya tindak pidananya sudah selesai. Soal kemudian dikembalikan, itu hal lain. Ingat saja pelaku di mal yang ketangkap satpam, bukan berarti bebas kan, tindak pidananya sudah terjadi. Tidak dipengaruhi walau sudah dikembalikan karena tindak pidana sudah terjadi, sudah selesai," kata dia kepada wartawan, Senin 15 Agustus 2022.
Selain itu, dalam kesempatan lainnya, Hotman Paris pun mengungkapkan video karyawan Alfamart dengan aksi pencurian yang dilakukan oleh Mariana bukanlah pencemaran nama baik.
Menurutnya, peristiwa tersebut benar adanya alias fakta jadi merujuk pada SKB 3 Menteri bukan bentuk pencemaran nama baik.