Rizky Billar KDRT Lesti Kejora : Auto Jadi Musuh Emak-emak
Kamis, 29 September 2022 - 22:06 WIB
Sumber :
- unggahan Instagram @rizkybillar
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Atas apa yang dialaminya itu, pada Rabu malam sekira pukul 22:27 WIB, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jaksel. Dia kemudian membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004. (rls)