Rossa Tak Punya Barang Bukti Kasus DNA Pro, Cuman Siapin Mental Aja

Rossa.
Sumber :
  • PMJ News / Yeni

Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS.

Rossa Ungkap Awal Mula Jadi Penyanyi: Gak Sengaja Gara-gara Mamahku

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.(aga)