Jangan Salah Paham, Begini Isi Surat Edaran MNC Group Soal Nobar Timnas Indonesia U-23
- viva.co.id
VIVA Bandung - Media sosial (Medsos) tengah dihebohkan dengan kabar larangan dari perusahaan media MNC Group sebagai pemegang hak siar piala AFC Cup 2024, soal nonton bareng (nobar) Timnas Indonesia U-23.
Usai kabar tersebut viral, banyak netizen yang menyoroti hingga menyerang akun Instagram media sosial yang terafiliasi dengan MNC Group.
Dikutip laman resmi Instagram @okezonecom, berikut poin-poin surat edaran MNC Group terkait hak siar Piala Asia U-23 2024:
1. Menggunakan dan atau mengasosiasikan lambang dan logo bersama dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, nama kompetisi, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024.
2. Menyiarkan dan atau mendistribusikan siaran AFC CUP 2024.
3. Memproduksi dan atau mengadakan kegiatan, termasuk program acara, kompetisi dan atau promosi dalam bentuk apapun dan melalui media apapun, seperti program undian, SMS, kuis, games, poling, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan AFC U-23 Asian Cup 2024.
4. Menggunakan clip manapun copy dari semua penayangan pertandingan AFC U-23 Asian Cup 2024, baik secara langsung (live) maupun siaran ulang (re-run).
5. Membuat berita atau artikel dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024, (competition marks and competition name) yang dalam format/lay-out yang memberi kesana didukung, dipersembahkan atau disponsori oleh sponsor-sponsor selain sponsor resmi AFC di wilayah Negara Republik Indonesia.
6. Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air, termasuk nonton bareng.
7. Promo media cetak, digital media, billboard dengan asosiasi iklan. Bahwa pelanggan terhadap larangan-larangan tersebut di atas diancam dengan sanksi pidana dan denda sesuai perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.