Pemberlakuan TV Digital Farhan Sebut ASO Upaya Pemerataan Digitalisasi

Ilustrasi TV Digital
Sumber :
  • pinterest

BandungTV Digital mulai diberlakukan dengan transisi Analog Switch Off (ASO) yang menjadi harga mati dalam bentuk pemerataan digitalisasi hingga pelosok Tanah Air. Diketahui juga, ASO merupakan amanat dari UU Ciptaker yang harus dipenuhi seluruh elemen, mulai 2 November 2022. 

Nasdem Dituding Minta Mahar Rp3,5 Miliar ke Bacaleg, Muhammad Farhan Angkat Bicara

Muhammad Farhan

Photo :
  • Istimewa

Selain itu, Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan mengatakan, jika ada yang keberatan terhadap pemberlakuan ASO  tentu bisa disampaikan sebagai judicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK). 

Tak Usah ke Posko, Yuk Cek di Sini Daftar Penerima Bantuan STB Gratis di Surabaya 

"Seperti yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat yang mengerti proses hukum konstitusi dan demokrasi. Menyatakan keberatan ASO pada saat sekarang menghambat sebuah upaya besar, melebihi kepentingan penyiaran televisi digital dan penyebaran STB," ujar Farhan pada, Rabu 16 November 2022.

Hal lainnya disampaikan, ASO tidak bisa dihindari di tengah era digital ASO. Menurutnya, semua lembaga penyiaran televisi pun menghentikan siaran analog, dan bandwidth (ruang frekeunsi) pun digunakan oleh lembaga penyiaran di frekuensi 700Mhz dan memiliki lebih banyak ruang frekuensi di 700Mhz dalam menambah kecepatan dan kapasitas koneksi internet di Indonesia. 

Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan STB Gratis dari Pemerintah 

"Kelebihan ruang frekuensi (bandwidth) ini yang disebut sebagai digital dividen yang akan mampu menumbuhkan ekonomi digital Indonesia sampai USD 30milliar sampai tahun 2030," ungkapnya. 

Kemudian, ditambahkan lagi bahwa jika ada lembaga yang menolak ASO, melawan pemerintah.

"Bukan hak mereka lagi, tapi hak negara yang akan dimanfaatkan sebesar - besarnya untuk kepentingan Rakyat Indonesia sesuai UUD Negara RI tahun 1945," sambungnya. 

Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi NasDem Muhammad Farhan

Photo :
  • Adi Suparman

Farhan pun memastikan masih ada warga yang memerlukan perangkat STB yang perlu didistribusikan dengan cepat. 

"Tetapi faktanya saat ini tidak ada lagi pesawat televisi analog yg diproduksi. Jadi pasti masyarakat yang membutuhkan pesawat televisi akan membeli pesawat televisi digital," ungkapnya. 

“Artinya janganlah masalah distribusi STB kemudian dijadikan sandera untuk menunda ASO. Padahal ASO yang jelas - jelas memiliki tujuan yang lebih besar untuk pemulihan ekonomi masa depan di Indonesia," tambahnya.

Menurutnya, visi dari Presiden Jokowi menjadikan ekonomi digital sebagai garda utama dalam kemajuan Indonesia, tentu bisa gagal lantaran ada lembaga penyiaran yang menolak ASO> 

"Insha Allah Komisi 1 DPRRI akan mengadakan rapat kerja dengan Menkominfo untuk memastikan realisasi ASO dan distribusi STB dengan sebaik2nya pada hari Selasa 22 November 2022. Karena digitalisasi penyiaran adalah kunci kemajuan Indonesia," jelasnya.