Hati-hati! Bahaya Menginjak Tanah Kuburan, Kata Buya Yahya

Ilustrasi kuburan
Sumber :
  • U-Report

BANDUNG – Setiap orang pasti pernah atau bahkan sering berkunjung ke kuburan, baik itu untuk melakukan ziarah, mengantarkan jenazah atau hanya sekadar bermain di sekitar lokasi seperti yang dilakukan oleh anak-anak saat ini.

Zara Anak Ridwan Kamil Pilih Lepas Hijab, Buya Yahya Tegaskan Hal Ini: Haram

Untuk sebagian orang pasti belum memahami aturan-aturan yang sebaiknya dan tidak dilakukan selama berada di lokasi kuburan.  Seperti salah satunya menginjak-injak tanah kuburan saat sedang asyik bermain di tempat tersebut, atau bahkan saat mengantarkan jenazah ke liang lahat.

Tak banyak yang tahu, ternyata ada bahaya yang perlu kita ketahui jika seseorang menginjak tanah kuburan. Hal ini diketahui dari salah satu ceramah dari Buya Yahya, yang menjelaskan tentang hukum menginjak-injak kuburan yang jarang orang sadari.

Bagaimana Hukum Lepas Hijab Sepert Zara Anak Ridwan Kamil? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sontak saja melihat kenyataan banyak yang menginjak-injak tanah kuburan, Buya Yahya pun akhirnya memberikan pesan tegas pada seluruh umat Muslim agar lebih berhati-hati lagi saat hendak melangkah ataupun berjalan di lokasi tersebut.

Mengutip unggahan dari kanal YouTube video channel milik Al-Bahjah TV pada 1 Juli 2015, Buya Yahya ternyata pernah mengungkapkan bahwa menginjak-injak tanah kuburan hukumnya haram, apalagi jika ini sengaja dilakukan.

Hukum Memajang Foto Ulama di Dinding Rumah, Menurut Buya Yahya

Biasanya tempat umum yang dikunjungi banyak orang tidak ada yang hukumnya sampai disebut haram untuk diinjak menurut Islam.

Kecuali satu tempat yang terbilang menyeramkan satu ini, yakni kuburan. Buya Yahya menegaskan, haram hukumnya untuk seseorang menginjak-injakkan kaki di atas kuburan. Oleh karena itu, jika tidak berhati-hati maka tempat tersebut bisa dengan mudahnya terinjak.

Alasannya tak lain tak bukan adalah, agar kita lebih bisa menghormati sekaligus memuliakan orang-orang yang telah meninggal atau yang menghuni kuburan tersebut.

"Menginjak kubur juga hukumnya haram. Makanya kalau kita berjalan di kubur ati-ati jangan menginjak atas kubur karena kita perlu memuliakan orang yang telah meninggal dunia dari ahli iman itu," terang Buya Yahya.

Oleh karena itu, sebaiknya saat tengah berkunjung ke kuburan Anda harus lebih berhati-hati lagi dalam melangkahkan kaki saat berjalan.