Waspada! Ibu Hamil Hirup Polusi Berdampak pada Kesehatan Janin
- Pixabay
BANDUNG – Polusi udara menjadi salah satu fokus yang masih sulit diatasi di dunia, termasuk Indonesia. Bahkan, tak sedikit yang merasakan bahwa polusi udara di Indonesia kian hari semakin menganggu hingga membahayakan kesehatan, khususnya pada janin dalam kandungan.
Bagi orang dewasa sehat, polusi udara tentunya sudah sangat menganggu dengan memicu batuk dan sesak napas. Tak heran, bagi janin dalam kandungan pun, polusi yang dihirup terus menerus oleh ibu hamil dapat berisiko pada masalah kesehatan di masa depan, salah satunya stunting.
"Komponen partikel polusi itu berpotensi terjadinya inflamasi atau peradangan kronik," ujar Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Prof Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), dalam temu media virtual, Kamis 19 Januari 2023.
Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Menular Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengatakan, partikel berbahaya yang terhirup itu masuk ke tubuh dan menyebabkan iritasi di organ-organ bagian dalam. Dampaknya, ibu hamil dapat mengalami penyempitan pembuluh darah, termasuk di plasenta.
"Kalau pembuluh darah ini terjadi penyempitan, termasuk pembuluh darah ke arah janin sedang dikandung yaitu plasenta," ujarnya.
Saat penyempitan pembuluh darah, plasenta yang seharusnya mengirim pasokan makanan dan oksigen dari ibu ke janin, dapat terhambat. Akibatnya, kadar oksigen lebih rendah yang membuat janin mengalami kekurangan nutrisi dalam jangka panjang.
Dokter Agus menyebutkan, hal itu memicu proses pertumbuhan janin menjadi sulit maksimal, bahkan berisiko stunting. Sebab, janin akan mengalami kondisi di mana pertumbuhan menjadi terkendala yang memicu berat bayi lahir rendah serta tubuh yang pendek dan perkembangan otak terganggu.