Bagaimana Hukum Gosok Gigi Saat Puasa di Siang Hari? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Bandung – Simak dibawah ini penjelasan tentang hukum menggosok gigi saat puasa Ramadan pada siang hari.

Ketum PDIP Megawati Digugat Kader Sendiri di PN Jakpus, Dianggap telah Melanggar Hukum

Setiap umat Islam pasti mengetahui bahwa terdapat satu kewajiban yang harus dijalankan pada bulan ramadhan yaitu berpuasa.

Ketika sedang berpuasa tentu saja harus menghindari hal-hal yang bisa membatalkan puasanya itu, seperti memasukkan segala sesuatu ke dalam mulut.Lantas bagaimana jika menggosok gigi pada siang hari saat berpuasa?.

Ingin Doa Mustajab? Coba 4 Amalan Rahasia Ini

Dilansir Bandung.viva.co.id dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum menggosok gigi pada siang hari saat berpuasa.

Ketika sedang berpuasa tentu saja hal yang seharusnya dilakukan adalah pada saat mulai terbit fajar sudah benar-benar dalam kondisi siap.

Brigjen Djuhandani Bongkar Keterangan Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Vina Cirebon

Dimana tidak ada hal-hal yang seharusnya dilakukan berisiko terhadap batalnya puasa, misalnya seperti gosok gigi.Menggosok gigi pada hakikatnya ketika sedang berpuasa diperbolehkan, hanya saja hukumnya makruh.

"Menggosok gigi siang hari pada saat berpuasa boleh, asalkan odolnya tidak ditelan, tapi hukumnya makruh," tutur Buya Yahya.

"Tapi jika seperti ada sisa odol di dalam mulut berkumur lagi," lanjut Buya Yahya.

"Jika terasa ada bekas dingin di mulut itu wajar, air kan memang menyisakan dingin," jelas Buya Yahya.

Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa boleh menggosok gigi saat berpuasa sekalipun itu siang hari, yang terpenting adalah tidak menelan odol ataupun airnya.

Akan tetapi, meski diperbolehkan hukum menggosok gigi siang hari saat berpuasa adalah makruh