Cara Daftar NPWP Online Untuk Pribadi atau Badan Kerja Terbaru 2023
Minggu, 1 Oktober 2023 - 20:39 WIB
Sumber :
- Viva Grup
Persyaratan membuat NPWP
Berikut adalah persyaratan membuat NPWP:
Bagi wajib pajak orang pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, persyaratannya adalah:
-Fotokopi KTP bagi WNI.
-Fotokopi paspor dan KITAS/KITAP bagi WNA.
Bagi wajib pajak orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, persyaratannya adalah:
-Fotokopi KTP bagi WNI.
-Fotokopi paspor dan KITAS/KITAP bagi WNA.
-Surat pernyataan bermaterai yang menerangkan kegiatan usaha dan lokasi kegiatan usaha yang Anda lakukan.
Demikian cara membuat NPWP online. Semoga bermanfaat.