Cara Daftar NPWP Online Untuk Pribadi atau Badan Kerja Terbaru 2023
- Viva Grup
5. Kirim permohonan NPWP.
Setelah Anda mengisi formulir pendaftaran NPWP, klik tombol "Kirim Permohonan". Anda akan menerima token verifikasi melalui email.
6. Verifikasi token verifikasi.
Buka email yang Anda terima dari DJP dan copy token verifikasi. Kemudian, masukkan token verifikasi tersebut pada kolom yang tersedia di situs ereg.pajak.go.id.
7. Cetak Kartu NPWP.
Setelah Anda memverifikasi token verifikasi, Anda akan menerima email dari DJP yang berisi tautan untuk mencetak Kartu NPWP.
Berikut adalah langkah-langkah membuat NPWP online secara lebih detail:
Langkah 1: Buat akun di situs ereg.pajak.go.id
1. Buka situs ereg.pajak.go.id.
2. Klik menu "Daftar".
3. Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda yang valid.
4. Pastikan alamat email yang Anda masukkan adalah alamat email yang masih aktif.