Hukum Zinah Dalam Islam, Ini Fatwa MUI Untuk LGBT

Tangkap layar diduga kafe LGBT di Jaksel
Sumber :
  • Instagram @jktnews

3. Hukum ta’zir (jenis hukuman yang diserahkan kepada pemerintah atau hakim). Dengan demikian, berat ringannya sanksi tersebut sangat ditentukan oleh pemerintah atau hakim.

Hukum Islam Dalam Menyalakan Kembang Api Pada Malam Tahun Baru

LGBT berdasarkan fatwa MUI

Dalam Fatwa  MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan, dengan tegas MUI memfatwakan bahwa pelaku sodomi (liwāṭ) baik lesbian maupun gay hukumnya adalah haram dan merupakan bentuk kejahatan, dikenakan hukuman ta'zīr yang tingkat hukumannya bisa maksimal yaitu sampai pada hukuman mati.

MUI Kecam Keras soal Larangan Hijab Bagi Pegawai di RS Medistra Jakarta, Minta Pihak Berwenang Turun

Demikian juga dalam hal korban dari kejahatan (jarīmah) homoseksual, sodomi, dan pencabulan adalah anak-anak, pelakunya juga dikenakan pemberatan hukuman hingga hukuman mati. (Irv)