Zara Anak Ridwan Kamil Lepas Hijab, Begini Hukum Islam: Murtad?
- Viva.co.id
Bandung –Buya Yahya pernah ditanya tentang hukum seorang wanita yang melepas hijabnya karena bekerja oleh seorang peserta ceramah.
Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa temannya bekerja di sebuah kantor karena perlu membayar biaya kuliahnya, dan bahwa melepas hijab adalah syaratnya.
Menurut Buya Yahya, lebih baik meninggalkan pekerjaan itu karena rejeki bisa datang dari mana saja.Â
"Pembagian Allah tak akan pernah salah, maka ambillah rizky dengan cara yang benar. Rizkymu tak akan lari," jelas Buya Yahya.
Selanjutnya ia mengatakan dalam bekerja, kita harus memiliki keyakinan bahwa Allah yang memberi, pekerjaan hanya sarana, perantara saja.
"Jangan jual agamamu, akhiratmu untuk mendapatkan rupiah. Untuk mendapatkan berapa ratus ribu untuk melepaskan kerudungnya. Naudzubillah."