Bagi-bagi THR Lebaran Tapi Belum Bayar Hutang? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya Yahya jelaskan hukum mandi dan keramas siang hari
Sumber :
  • YouTube Al-Bahjah TV

VIVA Bandung - Selain jadi momen silaturahmi, perayaan Lebaran di Indonesia seringkali diwarnai tradisi memberikan hadiah lebaran atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada saudara, kerabat, keponakan hingga karyawan. 

3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tiap Hari, Terakhir Terviral!

Usut punya usut tradisi THR ini sudah ada sejak tahun 1951, berawal dari kebijakan Perdana Menteri Soekiman yang memberikan THR kepada Pamong Praja (saat ini disebut ASN).

Kini, tradisi baik ini sudah menjalar hampir ke seluruh lapisan masyarakat. Bahkan, tidak sedikit orang yang rela bagi-bagi THR meski hutang yang ia miliki belum dibayar.

Aplikasi Penghasil Uang Gratis, Dapatkan Saldo DANA Tiap Hari

Lantas seperti apa agama Islam memandangnya?

Menjawab fenomena tersebut, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengatakan, membayar hutang harus diutamakan daripada memberi THR.

Anda Berhak Dapat Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Hari Ini, Jumat 26 April 2024

Menurutnya, seseorang yang mendahulukan memberi THR daripada membayar hutang merupakan ciri-ciri orang yang sombong dan haus pujian.   

"Jika utang sudah jatuh tempo, maka lebih utama membayar utang terlebih dahulu. Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu. Biasanya hanya ingin disanjung saja," kata Buya Yahya di YouTube Al Bahjah TV, dilihat Minggu 7 April 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title