Berkaca Pada Putri Ridwan Kamil, Begini Hukum Hijab dalam Islam Kata Ustadz Khalid Basalamah

Ustadz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Sosok putri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Camillia Laetitia Azzahra alias Zara kini tengah menjadi sorotan publik usai keputusannya untuk melepas hijab.

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Banyak masyarakat yang menyayangkan keputusan tersebut hingga mengkritik pernyataan Zara soal Muslimah yang baik bukan soal penampilan.

Namun, tidak sedikit publik yang memberikan dukungan dan semangat kepada Zara agar kembali mengenakan hijab.

23 Tokoh Muhammadiyah yang Bergelar Pahlawan Nasional: Dari Soekarno hingga AR Baswedan

Di tengah kontroversi tersebut, bahkan ada sebagian orang yang meminta Zara untuk meminta maaf kepada sang pencipta, karena secara tidak langsung mereka menilai keputusan Zara untuk melepas hijab bisa menyeret sang ayah Ridwan Kamil masuk ke dalam neraka. 

Camillia Laetitia Azzahra

Photo :
  • Istimewa
Kritik Konstruktif: Pengawalan Konstitusional untuk Prabowo-Gibran Demi Kemajuan Bangsa

Lantas, seperti apa hukum mengenakan hijab menurut hukum islam?

Menurut dai kondang, Ustadz Khalid Basalamah, dosa wanita yang mengumbar auratnya tidak ada bedanya dengan seseorang yang melakukan zina.

Halaman Selanjutnya
img_title