Kabar Baik! Pelaku UMKM Bisa Raih Saldo DANA Rp50 Juta Pakai Cara Ini
Selasa, 7 Mei 2024 - 19:48 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandung – Di tahun 2021, sebagai akibat dari penurunan kasus Covid-19, BPUM turun menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pemilik UMKM kecil dan menengah (UMKM).
Di tahun 2023, BPUM berhenti diberikan kepada pemilik UMKM terdaftar, sehingga pertanyaan tentang kapan BPUM akan cair pada tahun 2024 telah terjawab.
Namun, pemilik UMKM dapat memiliki kesempatan untuk mendapatkan Rp 50 juta sebagai pinjaman yang dibuat khusus untuk mereka, yaitu KUR BRI. Pencairan sama-sama dilakukan di Bank BRI, tetapi dalam hal ini
Syarat KUR BRI 2024 Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya;
Halaman Selanjutnya
dan/atau Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital. - Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan Dokumen: