Daftarkan UMKM Anda di SINI, Terima DANA BLT Rp2,4 Juta Cuma Modal KTP!

Bansos UMKM
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Sejumlah usaha kecil dan menengah (UMKM) masih sering menemukan penerima BPUM 2024 di situs Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum. 

CEPAT! Daftarkan UMKM Anda di Kemensos, Ini Link Resminya: Cair Rp2,4 Juta

Pemerintah telah memberikan BLT sebesar Rp2,4 juta kepada BPUM sebagai upaya untuk menangani masalah ekonomi selama pandemi Covid-19. Beberapa UMKM telah tutup karena dampak ekonomi pandemi.  

Oleh karena itu, untuk membantu usaha kecil dan menengah (UMKM), pemerintah telah memberikan BLT cair sebesar Rp2,4 juta pada tahun 2020 dan Rp1,2 juta pada tahun 2021. Namun, BLT sebesar Rp2,4 juta yang saat ini diterima tidak lagi berasal dari bantuan sosial (bansos) karena pemerintah akan menghentikan pemberian BPUM pada tahun 2024. 

NIK KTP Anda Berhasil Masuk UMKM Rp2.4 Juta, Cek Secara Berkala di SINI

Saldo Dana Gratis

Photo :
  • Istimewa

Bansos BLT sebesar Rp2,4 juta akan diberikan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2024. 

Cek Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta di SINI, Cair ke NIK KTP Ini

Program BPNT tersebut cair setidaknya kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat (KPM) teramasuk UMKM jika masuk kriteria berikut: 

- Pemilik UMKM adalah WNI yang berdomisili di Indonesia 

- Pemilik UMKM bukan termasuk ASN (PNS dan PPPK), Polri, TNI.

- Pemilik UMKM termasuk masyarakat miskin dan rentan miskin. 

- Pemilik UMKM terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Adapun cara cek daftar penerima BLT Rp2,4 juta pada tahun 2024 ini bukan dari BPUM tersebut, yaitu:

 

1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Pilih wilayah yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. 

3. Masukkan nama sesuai KTP. 

4. Masukkan 8 huruf kode pada kolom dibawah kode captcha. 

5. Klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah. 

Nanti akan ada daftar nama penerima bansos BPNT 2024 dengan BLT Rp2,4 juta. Selain itu, diketahui bahwa BLT Rp2,4 juta cair secara bertahap selama 1-2 bulan sekali dengan nominal Rp200 ribu per bulan. 

Akibatnya, UMKM berikut ini akan masuk dalam daftar penerima BLT Rp2,4 juta pada tahun 2024 tanpa terdaftar sebagai BPUM di Eform BRI.