Bacaan Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri hingga Orang yang Diwakilkan

Ilustrasi Zakat
Sumber :
  • https://www.liputan6.com/

Bandung – Menurut KBBI, Zakat Fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap muslim setiap setahun sekali saat Idul Fitri, yakni berupa makanan pokok sehari-hari, seperti beras dan jagung.

Selamat! Anda Terpilih Sebagai Pemenang Saldo DANA Gratis Rp539 Ribu, Auto Jadi Kaya Raya

Sedangkan menurut Baznas, Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan untuk setiap jiwa umat Islam yang dilaukan setiap Ramadhan menjelang Idul Fitri.

Hukum Zakat Fitrah bersifat wajib bagi orang yang merdeka, baik anak kecil maupun orang dewasa dari kalangan kaum muslim. Hal ini sesuai dengan hadist riwayat Bukhari dan muslim.

Jangan Keliru, Ini Perbedaan antara Takbir Mursal dan Takbir Muqoyyad

Adapun tujuan Zakat Fitrah sebagai pembersih bagi yang mengeluarkannya dan berpuasa dari amalan yang sia-sia selama Ramadhan. Kemudian, sebagao sarana saling tolong menolong kepada sesama.

Sementara waktu untuk mengeluarkan Zakat Firah yakni mulai awal Ramadhan hingga masuknya bulan Syawal. Namun, waktu wajibnya yakni pada akhir Ramadhan hingga awal Syawal atau pada malam hari Raya Idul Fitri.

Bukan Karena Ceramah Politik, Untung Cahyono Ungkap Alasan Jamaah Sholat Ied Membubarkan Diri

Bagi yang mengeluarkan Zakat Fitrah diwajibkan melafalkan niat, baik untuk diri sendiri maupun keluarga. Berikut bacaan niat Zakat Fitrah:

1. Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri

Halaman Selanjutnya
img_title