Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16 Demi Kepentingan Industri Dalam Negeri
Kamis, 7 November 2024 - 10:05 WIB
Sumber :
Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada teknologi tinggi, tetapi juga pada proyek-proyek yang padat karya. Ia ingin melihat kolaborasi yang lebih erat antara perusahaan asing dan industri lokal, sehingga investasi asing dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian Indonesia.
Baca Juga :
Main Game Bisa Dapat Saldo Dana Hanya di Sini
Kebijakan pemerintah ini mencerminkan upaya untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja.
Pemerintah berharap Apple dapat segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan agar iPhone 16 dapat segera diluncurkan dan dijual secara resmi di pasar domestik.