Persidangan Kris Wu Digelar Secara Tertutup Atas Tuduhan Pemerkosaan
- Allkpop
Bandung – Kris Wu diadili atas tuduhan pemerkosaan di Beijing STAF AKP sekitar 10 bulan setelah ditangkap pada Agustus 2021. Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang mengumumkan persidangan Kris Wu setelah sepuluh bulan mendekap di penjara dan diadili pada 5 Juni 2022 dan digelar secara tertutup.
Menurut kantor berita Xinhua, persidangan Kris Wu diadakan di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing pada 10 Juni 2022 waktu setempat. Adanya tuduhan pemerkosaan dan Tindakan tidak bermoral dengan resiko menghabiskan waktu antara tiga sampai sepuluh tahun penjara.
Proses persidangan tidak terbuka untuk umum untuk melindungi privasi korban dan pengadilan yang memberikan hukuman terakhir menurut pandangan hukum dalam waktu dekat. Sementara di China, kejahatan pemerkosaan menghadapi hukuman antara tiga sampai sepuluh tahun penjara.
Tentu saja, lisensi berlaku untuk siapa pun berusia di atas 16 tahun yang mengorganisir atau terlibat dalam partisipasi berkelompok akan dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun, dilansir dari Allkpop.
Berita lainnya menyebutkan, Kris Wu telah dinyatakan keluar dari pusat perhatian sejak tuduhan pemerkosaannya. Pengumuman yang dibuat oleh akun Mikroblog Pengadilan Beijing pada malam hari tanggal 10 Juni mengatakan bahwa Pengadilan Chaoyang Beijing memulai persidangan untuk Kris Wu atas tuduhan pemerkosaan dan perilaku bebas.
Hukumannya akan diumumkan di kemudian hari dan semua proses pengadilan akan diadakan secara pribadi karena kebutuhan untuk melindungi privasi para korban.
Mantan anggota EXO, populer di China sebelum kejatuhannya yang berawal dari menghadapi tuduhan pemerkosaan, namun pengungkapan baru bahwa Kris Wu ditahan atas tuduhan kegiatan promiscuous atau tidak senonoh hingga menyebabkan kegemparan baru-baru ini di internet. Beberapa netizen meninggalkan komentar yang menanyakannya agar dihukum dari tindakannya.