Sistem e-Rapor Jadi Kunci Tambahan Kuota SNBP, Begini Perhitungannya!
VIVABandung – Perhitungan kuota SNBP 2025 mengalami penyesuaian signifikan dengan diterapkannya sistem e-rapor.
Sekolah yang telah mengimplementasikan sistem ini mendapat keistimewaan berupa tambahan kuota sebesar 5% dari jatah yang sudah ditetapkan berdasarkan akreditasi.
Mekanisme perhitungan untuk sekolah akreditasi A dengan 100 siswa dimulai dari penetapan kuota dasar 40%. Ini berarti 40 siswa berkesempatan mendaftar SNBP.
Dengan adanya tambahan e-rapor sebesar 5% maka kuota bertambah 2 siswa. Total kuota final menjadi 42 siswa.
Pada sekolah akreditasi B dengan jumlah siswa yang sama prosesnya dimulai dari kuota dasar 25%. Dari 100 siswa ini berarti 25 siswa eligible untuk SNBP.
Penerapan sistem e-rapor menambah 1.25 siswa sehingga total kuota menjadi 26 siswa setelah pembulatan ke atas.
Perhitungan untuk sekolah akreditasi C menggunakan basis 5% dari total siswa. Dengan jumlah 100 siswa maka kuota dasar adalah 5 siswa.
Tambahan dari e-rapor sebesar 0.25 siswa menjadikan total kuota 5.25 siswa. Implementasi di lapangan akan menggunakan sistem pembulatan sesuai ketentuan.
Penerapan sistem e-rapor tidak hanya berdampak pada penambahan kuota. Sistem ini juga memudahkan proses verifikasi data akademik siswa. Nilai-nilai yang tercatat lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sekolah yang belum menggunakan e-rapor masih memiliki kesempatan mendapatkan tambahan kuota. Proses implementasi sistem dapat dimulai segera untuk memenuhi persyaratan.
Verifikasi penggunaan e-rapor akan dilakukan secara bertahap menjelang penetapan kuota final SNBP 2025.
Sosialisasi mengenai sistem e-rapor dan dampaknya terhadap kuota SNBP terus dilakukan. Hal ini untuk memastikan semua pihak memahami mekanisme perhitungan dan persyaratan yang harus dipenuhi.*