Segera Ganti Puasa Ramadan Sebelumnya, Sebelum Kena Denda

Ilustrasi Puasa
Sumber :
  • Pinterest

VIVABandung – Banyak umat Islam yang masih memiliki hutang puasa Ramadan sebelumnya. Namun, tidak sedikit yang lalai dalam menggantinya hingga bertahun-tahun. 

Niat Puasa Qadha Ramadan dan Tata Cara Mengerjakannya

Padahal, mengganti puasa merupakan kewajiban yang harus diselesaikan sebelum Ramadan berikutnya tiba.

Menurut ajaran Islam, puasa yang ditinggalkan wajib diganti sebelum masuk Ramadan tahun berikutnya. Jika sudah melewati batas tersebut, maka selain mengganti puasa, juga harus membayar fidyah sebagai denda.

Keutamaan Bulan Syawal dan Amalan Sunnah untuk Meraih Berkah

"Puasa yang tertinggal tahun lalu wajib diganti sebelum Ramadan berikutnya. Jika tidak, maka harus membayar fidyah," ujar Ustadz Abdul Somad dalam Kanal Youtube MOTOVLOG DAKWAH.

Fidyah yang harus dibayarkan adalah 750 gram beras per hari puasa yang belum diganti. Jika seseorang memiliki hutang tujuh hari, maka ia wajib membayar fidyah sebanyak 7 x 750 gram beras.

4 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Syawal

Banyak yang bertanya, apakah fidyah akan bertambah jika terus menunda penggantian puasa? Jawabannya tidak. Denda tidak bertambah meskipun hutang puasa semakin lama belum dilunasi.

Namun, bukan berarti seseorang bisa menunda-nunda penggantian puasanya. Semakin lama menunda, semakin berat beban yang harus ditanggung.

Ilustrasi Menahan Lapar Puasa

Photo :
  • Pinterest

Agar tidak terbebani, ada baiknya mengganti puasa dengan cara yang lebih ringan. Salah satu caranya adalah dengan menjalankan puasa Senin dan Kamis.

"Niatkan puasa Senin dan Kamis untuk mengganti puasa yang tertinggal. Dengan begitu, selain melunasi hutang puasa, juga mendapatkan pahala puasa sunnah," jelas Ustadz Abdul Somad.

Bagaimana jika seseorang meninggal sebelum sempat mengganti puasanya? Dalam Islam, ahli waris memiliki kewajiban untuk menggantikan puasa orang yang telah meninggal.

"Siapa yang wafat dalam keadaan masih memiliki hutang puasa, maka ahli warisnya wajib menggantinya," tambah Ustadz Abdul Somad.

Oleh sebab itu, penting bagi keluarga untuk memperhatikan hal ini. Jangan hanya memperhatikan warisan materi, tetapi juga utang ibadah yang belum terselesaikan.

Banyak kejadian di mana keluarga yang ditinggalkan baru menyadari adanya hutang puasa setelah menemukan catatan almarhum.

Sebaiknya, sejak dini, seseorang mencatat kewajiban yang belum tertunaikan agar ahli waris bisa membantu menyelesaikannya.

Jangan sampai seseorang meninggal dunia dalam keadaan masih memiliki hutang puasa yang belum lunas. Sebab, tanggung jawab ini tidak akan hilang begitu saja.

Maka dari itu, sebelum Ramadan tiba, segera hitung berapa jumlah puasa yang harus diganti. Jangan menunda lagi agar tidak semakin terbebani.

Selain itu, jika seseorang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan, maka ia wajib membayar fidyah sesuai jumlah hari yang tidak bisa dijalankan.****