Puasa Ramadan Bolong-bolong, Ini Tata Cara Menggantinya
VIVABandung – Puasa Ramadan kadang tidak bisa dilaksanakan secara penuh oleh sebagian orang. Berbagai alasan seperti sakit, bepergian, atau haid bagi wanita menjadi penyebabnya.
Mengganti puasa yang tertinggal merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Allah SWT memberikan kemudahan dengan boleh mengganti di luar bulan Ramadan.
Berdasarkan syariat Islam, puasa yang ditinggalkan wajib diqadha atau diganti. Jumlah hari yang diganti harus sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.
Waktu untuk mengganti puasa sangat fleksibel sepanjang tahun. Namun sebaiknya segera diganti sebelum datang Ramadan berikutnya.
Niat menjadi syarat penting dalam mengganti puasa. Lafaz niat qadha puasa Ramadan bisa diucapkan: "Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i fardhi Ramadhaana haadzihis sanati lillaahi ta'aala".
Niat tersebut artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa Ramadan tahun ini karena Allah Ta'ala". Niat bisa diucapkan dalam bahasa Indonesia.
Sebaiknya puasa pengganti dilakukan pada hari-hari biasa, bukan hari yang diharamkan atau dimakruhkan berpuasa. Hindari mengganti puasa pada dua hari raya dan hari-hari tasyrik.