Sidang Ferdy Sambo CS Ditunda Demi Gelaran KTT G20
- VIVA/M Ali Wafa
BANDUNG – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan kasus pembunuhan berencana dan kasus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo cs selama sepekan. Penundaan sidang dilakukan untuk mendukung kondusivitas keamanan KTT G20 di Bali.
"Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu, 12 November 2022.
Djuyamto menambahkan, bahwa penundaan sidang Ferdy Sambo Cs selama KTT G20 atas dasar permohonan dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Dengan penundaan tersebut, katanya, hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yakni dari Senin pekan berikutnya, yakni, 21 November hingga Jumat, 26 November.
"Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana di atas segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," ujar Djuyamto.
Berikut jadwal hari sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan: