Bareskrim Periksa 2 Pejabat BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal Akut
BANDUNG – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, kembali menindaklanjuti kasus maraknya gagal ginjal akut pada anak. Terkini, aparat Dittipidter telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat di Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan dua pejabat BPOM itu telah diperiksa pada hari Jumat 11 November 2022. Sampai dengan saat ini, kata Pipit, Dittipidter Bareskrim Polri masih menunggu hasil pemeriksaan dari dua orang pejabat BPOM tersebut.
"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan 2 orang. Kita tunggu itu (hasilnya) saja ya," kata Pipit saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari Sabtu, 12 November 2022.
Pejabat BPOM yang dimaksud oleh Pipit yaitu pejabat di bidang pengawasan dan bidang mutu BPOM. Dalam pemeriksaan tersebut, kedua orang oejabat BPOM itu masuh berstatus sebagai saksi.
"(Pejabat di BPOM) Bidang pengawasan dan bidang mutu (Diperiksa sebagai) Saksi," kata Pipit.
Konferensi pers BPOM terkait obat sirup
- VIVA/Yandi Deslatama
Pipit mengungkapkan, sebenarnya Polri memanggil 4 orang dari pihak BPOM untuk dimintai keterangan. Namun pada hari Jumat 11 November kemarin, baru dua orang yang datang dan dua lainnya kemungkinan pekan depan baru akan memenuhi panggilan polisi.
Hal yang ditanyakan kepada kedua orang pejabat di BPOM itu mengenai mekanisme pengawasan di BPOM dan apa yang diketahui mengenai kasus gagal ginjal akut ini.
"Seputaran kasus ini, masalah pengawasan, apa yang ini itu aja kan kalian yang sudah mengungkap masalah pengawasan. Sementara itu dulu," ujar Pipit.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa Direktur PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma), Boedjono Muliadi Kamis, 10 November 2022. Pemeriksaan Boedjono ini berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Tim kuasa hukum PT Unipharma, Hermansyah Hutagalung mengatakan Boedjono dicecar terkait dengan bahan baku obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
"Ada 20 pertanyaan dari penyidik, fokusnya tentang pengungkapan dari mana bahan baku itu dibeli, lalu kandungan bahan bakunya gimana, suppliernya siapa," ujar Hermansyah kepada wartawan di Bareskrim Polri.