Presiden hingga Para Menteri yang Pertama Pindah ke IKN Nusantara

Rancangan kawasan dan bangunan gedung di IKN
Sumber :
  • Dok. PUPR

BANDUNG – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas mengungkapkan klaster pertama pemerintahan menjadi klaster yang pertama kali pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2024. Dijelaskan dalam rencana induk Bappenas tahap pemindahan dibagi dalam lima klaster.

MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres 2024 Besok, Prabowo Akan Hadir di Tempat Ini

"Klaster pertama pemerintahan seharusnya pindah di tahap pertama pada tahun 2024," ujar Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati dalam diskusi virtual seperti dikutip Antara, Selasa, 22 November 2022.

Hayu mengatakan, klaster pertama tersebut mencakup Presiden dan Wakil Presiden RI, Lembaga Tinggi Negara yakni MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.

Luhut Bocorkan Obrolan Bos Apple dan Presiden Jokowi, Jadi Investasi di IKN?

Kemudian Kementerian Koordinator yakni Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK dan Kemenko Marves. Lalu Kementerian ‘Triumvirat’ yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan karena dapat menjadi Plt. Kepresidenan dalam kondisi mendesak apabila Presiden dan Wapres berhalangan menjalankan tugas secara bersamaan.

Klaster pertama pemerintahan juga mencakup kementerian atau lembaga negara yang mendukung kerja Presiden dan Wapres secara langsung yakni Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden.

Kutuk Serangan Iran ke Tel Aviv, Presiden AS Joe Biden Ancam Akan Lakukan Ini

Lalu kementerian atau lembaga negara yang mendukung proses perencanaan, penganggaran dan kinerja pembangunan yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN yakni Kemenkominfo, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN. Lalu alat pertahanan dan keamanan serta kementerian/lembaga negara yang mendukung penegakan hukum seperti Kemenkumham, TNI-Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan sebagainya.

Halaman Selanjutnya
img_title