Antisipasi Adanya Orang Parpol di PPK, Begini Strategi KPU Kota Sukabumi
Bandung – Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istianah memastikan pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayahnya tidak ada anggota ataupun simpatisan partai politik. Pasalnya, setiap pendaftar PPK disingkronkan dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Pendaftar PPK, Kita pastikan dengan mengecek di sipol dulu," ujarnya, Selasa, 29 November 2022.
Menurutnya, di Kota Sukabumi sendiri terdapat terdapat 636 orang yang melamar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba). Meskipun, dari seluruh pelamar itu hanya 558 yang telah mengisi biodata. Sementara 78 lainnya belum mengisi biodata.
"Masyarakat sangat antusias," ucapnya.
Menurutnya, KPU Kota Sukabumi hanya mencari 35 PKK. Mereka akan ditugaskan di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi.
"Jadi, dari ratusan pelamar ini, kita hanya akan menerima lima orang terpilih untuk setiap kecamatannya. Jadi, hanya 35 orang untuk seluruh kecamatan di Kota Sukabumi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin mengatakan, proses pendaftaran PPK oleh KPU masih dianggap sesuai dengan ketentuan yang ada.