Paspampres Perkosa Prajurit Wanita, Panglima TNI: Sudah Diproses Hukum
Jumat, 2 Desember 2022 - 07:54 WIB
Sumber :
- freepik
Selain dijerat pasal pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukup Pidana, mantan kepala Staf Angkatan Darat itu memastikan, si perwira pemerkosa juga dipecat dari TNI. "Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujarnya.