Anak Polisikan Ibu Gegara Gaya Pacaran Minta Uang Damai Rp12 Juta

Ilustrasi pasutri
Sumber :
  • Pixabay

BANDUNG – Usnah alias Aysia (30), memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, atas laporan yang dilayangkan anak kandungnya, SH (12), pada Jum'at, 2 Desember 2022. Aysia dilaporkan putrinya itu atas dugaan penganiayaan.

George Sugama Halim Resmi Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

Polrestabes Palembang memanggil kedua belah pihak, untuk dimediasi. Dalam mediasi ini, terungkap jika kedua belah pihak ingin menempuh jalur damai. Akan tetapi, Aysia sebagai terlapor harus membayar uang kompensasi sebesar Rp 12 juta.

"Iya, saya dimintai uang Rp 12 juta untuk damai. Yang minta itu pamannya (SH)," katanya.

Polisi Ringkus Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati di Sukabumi

Menurut Aysia, dirinya bersama anak kandungnya itu memang sudah lama tidak tinggal bersama. Anaknya juga melaporkan dirinya atas kehendak dari pamannya.

"Yang menyuruh membuat laporan tersebut ialah pamannya. Karena saya dan pamannya itu memiliki hubungan yang tidak baik, terlebih kami sudah lama tidak tinggal bersama," ujarnya.

Polda Sumsel Tetapkan Sopir Lady Aurelia Sebagai Tersangka, Bagaimana Ibunya?

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah, mengatakan pihaknya memanggil kedua belah pihak agar dapat menempuh jalur damai. Apalagi keduanya memiliki ikatan keluarga.

"Kita memanggil keduanya dan berusaha untuk memediasi," ujar Dinzah.

Halaman Selanjutnya
img_title