Kesaksian Bripka RR Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Bripka Ricky Rizal
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BANDUNG – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yaitu Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR mengaku hanya melihat Ferdy Sambo menembak dinding, bukan menembak ke arah Brigadir Yosua. Penembakan tersebut terjadi pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

4 HP Kamera dengan OIS, Penstabil Kamera Handal 2024 Anti Blur dan Jernih di Kelas Dua Jutaan

Hal tersebut dikatakan Ricky Rizal saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 5 Desember 2022. Ricky Rizal bersaksi atas terdakwa Bharada E dan Kuat Ma'ruf.

"Saya lihat FS tembak itu ke dinding," kata Ricky saat bersaksi di ruang pengadilan PN Jakarta Selatan.

Terungkap! Kondisi Terbaru Andre Taulany di Tengah Proses Perceraian

Ricky mengaku hanya melihat Bharada E yang menembak Brigadir Yosua. Dia juga mengaku tidak mendengar Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua.

"Saat FS bilang 'tembak woy tembak woy' sekeras itu kamu nggak dengar?" tanya jaksa kepada Ricky.

Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Sarwendah Akhirnya Buka Suara

"Siap tidak," jawab Ricky

Ricky mengaku saat itu posisinya masih berjalan menuju ke area ruang tengah, TKP pembunuhan Brigadir Yosua. Ricky mengaku hanya mendengar perintah Yosua untuk jongkok sebelum ditembak.

"Kenapa yang kau ingat hanya itu saja? Sedangkan saat 'tembak woy tembak woy' itu nggak dengar, padahal itu lebih kencang dari pada 'jongkok kamu'?" tanya jaksa.

"Yang jongkok saya dengar. Saya di dalam, saya nggak dengar bapak (Ferdy Sambo) pas bilang 'woy tembak woy', karena itu kan panjang, tapi saya nggak dengar," jawab Ricky.

Sebelumnya diberitakan, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menceritakan terkait momen Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Ferdy Sambo. Saat itu, Richard sempat merasa takut ketika dirinya disuruh naik ke lantai atas oleh Ferdy Sambo.

"Saya langsung rada takut pada saat itu yang mulia. Saya naik lantai dua kan ada tembusan kamar, dalam pikiran saya 'Wah sudah mau terjadi nih'," kata Bharada E.

Kemudian, tak berselang lama, Ferdy Sambo pun tiba dan langsung masuk ke dalam rumah dengan mengenakan sarung tangan berwarna hitam.

Selanjutnya, Sambo langsung bertanya kepada Richard terkait senjata yang akan digunakan untuk mengeksekusi Yosua.

"Dia tanya ke saya, 'Sudah kau isi senjatamu?', 'Siap belum', jawab saya. 'Kau isi'. Isi itu artinya kokang yang mulia," kata Bharada E.

Lantas, Bharada E pun langsung mengokang senjatanya yang nantinya akan digunakan untuk mengeksekusi Yosua. Kemudian, tak lama Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Brigadir J masuk ke dalam rumah. Tetiba, Ferdy Sambo langsung meminta Yosua untuk berlutut sambil memegang leher Yosua.

"Itu pas masuk, Pak FS langsung lihat ke belakang 'Sini kamu', langsung pegang leher, 'Berlutut kamu ke depan saya, berlutut kamu, berlutut'. Disuruh berlutut yang mulia," kata Bharada E.

Sambo kemudian melirik ke arah Richard dan meminta Yosua segera dihabisi. "Terus melirik ke saya 'Woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak', saya langsung keluarkan senjata, langsung saya tembak yang mulia," ucap Bharada E.

Sementara itu, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit mengakui Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022.

Hal itu dikatakan Ridwan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022. 

"Disuguhi seperti yang kamu ceritakan bahwa terjadi tembak menembak antara Eliezer dengan Yosua, seperti yang kamu lakukan tadi. Sampai berapa lama cerita itu ada di benakmu?" tanya majelis hakim.

"Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu, sampai di Polda Metro juga masih sama. Sampai di Bareskrim masih sama," jawab Ridwan. 

"Nah sekarang cerita itu benar atau enggak?" tanya hakim lagi.

"Tidak benar Yang Mulia," kata Ridwan.

Saat itu, majelis hakim kembali bertanya ke Ridwan Soplanit mengenai peristiwa apa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga. Kemudian Ridwan menyebut peristiwa yang terjadi sebenarnya ialah penembakan. 

"Yang benar yang mana menurut kamu?" ujar majelis hakim.

"Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti, bahwa memang terjadi ada bukannya terjadi peristiwa tembak menembak, tapi peristiwa...," tutur Ridwan yang terpotong.

"Enggak usah sungkan," kata hakim.

"Peristiwa menembak, Yosua ditembak, seperti itu," jawab Ridwan.

Saat itu, majelis hakim kembali menanyakan siapa pihak yang menembak Brigadir Yosua di Duren Tiga. Kemudian, Ridwan menjawab bahwa yang menembak bukan hanya Bharada Richard Eliezer. 

"Oleh siapa (Brigadir Yosua ditembak)?" tanya hakim.

"Oleh Bharada E Yang Mulia, dan FS (Ferdy Sambo)," kata Ridwan.

"Oleh Bharada E dan FS?" tanya hakim lagi.

"Iya betul," tegas Ridwan.