Ferdy Sambo Tembak Punggung Brigadir J? Begini Kata Pengacara
- VIVA/M Ali Wafa
BANDUNG – Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang mengatakan bahwa kliennya itu ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bantahan tersebut lantaran saat itu Ferdy Sambo disebut keceplosan dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ferdy Sambo diketahui sempat keceplosan terkait ikut tembak punggung Brigadir Yosua saat JPU tunjukan barang bukti berupa senjata HS di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kala itu, Sambo tengah menjadi saksi persidangan dengan terdakwa Baharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
"Saya kira tidak benar. Sepengetahuan saya berdasarkan hasil visum et repertum dalam berkas perkara, dari tujuh luka tembak masuk pada korban tidak ada satupun luka tembak masuk dari punggung belakang," ujar Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 9 Desember 2022.
Namun, faktanya tidaka ada tembakan yang mengarah ke punggung Brigadir Yosua. Adapun luka tembak masuk itu pada bagian kepala belakang dan bagian dada sisi kanan depan.
Kata Rasamala, pertanyaan jaksa itu terpotong-potong dengan perkataan Ferdy Sambo. Ia mengatakan saat itu jaksa bertanya ‘Apakah ini senjata yang diambil dari punggung?’.
Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang
- VIVA / Yeni Lestari
"Maksudnya itu pinggang Yosua, sementara Pak Ferdy Sambo sedang menyampaikan menembak ke dinding. Jadi terdengar seolah menembak punggung padahal yang dimaksud mengambil dari pinggang dan menembakkan ke dinding," kata Rasamala.
Kemudian, Rasamala mengatakan keterangan soal mengambil senjata telah dipaparkan panjang lebar dan konsisten oleh Ferdy Sambo dalam kesaksiannya sebagai saksi mahkota Rabu kemarin.
Ferdy Sambo saat itu mengatakan ia mengambil pistol jenis HS dari pinggang Yosua hanya untuk menembakkan ke dinding dan bukan untuk menembak Yosua.
"Itu sudah jelas dalam keterangan FS di Berita Acara Pemeriksaan maupun di persidangan," kata dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan keterangan Ferdy Sambo ini diperkuat dengan keterangan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang mengaku mereka tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.
"Mereka berdua adalah saksi mata langsung yang ada pada saat terjadi penembakkan," tutur Rasamala.