Ahli Balistik: Serpihan Peluru Bersarang di Jaringan Otak Brigadir J

Aji Febriyanto Ar Rosyid (kanan) di sidang Ferdy Sambo
Sumber :
  • YouTube

BANDUNG – Saksi ahli balistik, Arif Sumirat mengungkap pihaknya menemukan serpihan peluru yang bersarang pada jaringan otak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Bukan di MK, Prabowo Akan Saksikan Pengumuman Hasil Sengketa Pilpres 2024 di Tempat Ini

Hal tersebut dikatakan Arif saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.

Mulanya, majelis hakim bertanya ke Arif terkait apa yang ditemukan dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ini Alasan Polisi Belum Sidang Siskaeee Soal Kasus Film Porno

"Apa yang saudara temukan?" tanya hakim.

"Kami menerima 2 senjata api dari Polres Jakarta Selatan, kemudian kita uji balistik dan tiga proyektil yang diserahkan Polres Jakarta Selatan identik dengan senjata api HS. Kemudian, satu dari Glock 17," kata Arif.

Siskaeee Tak Kunjung Disidang, Polisi Beri Penjelasan

"Artinya di lokasi TKP ditemukan jenis HS dan Glock?" tanya hakim.

"Siap, yang tertinggal di proyektil," jawab Arif.

Halaman Selanjutnya
img_title