Ironis, Pemda Pilih Rapat di Hotel Ketimbang di Gedung Sendiri

Gedung Yudisthira Purwakarta
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Kebijakan anggaran di era Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait anggaran kegiatan pemerintah daerah yang dikelola even organizer (EO) yang mencapai Rp7 miliar.

Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi Km 92 Diduga Akibat Truk Rem Blong

Kegiatan atau rapat-rapat OPD di lingkungan Pemda Purwakarta kerap digelar di hotel hingga dinilai menghambur-hamburkan anggaran. Padahal, diketahui, Pemkab punya sejumlah gedung yang bisa digunakan untuk kegiatan demikian.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) Hikmat Ibnu Ariel menilai apa yang dilakukan Pemda Purwakarta, dalam hal ini kebijakan bupati sangat tidak sesuai dengan perintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bupati Indramayu Nina Agustina Emosi Usai Warga Sebut Nama 'Lucky Hakim'

"Sangat disayangkan. pemerintah daerah Purwakarta seperti tidak mengindahkan SE Mendagri tentang Pengendalian Inflasi di daerah," ujar Ariel kepada VIVA Bandung, 15 Desember 2022.

Pasalnya, jelas Ariel, Pemda seperti melakukan penghamburan anggaran, padahal sebelumnya Pemda sudah melakukan komitmen untuk meningkatkan UMKM di Purwakarta.

Elektabilitas Petahana Anne Ratna Mustika di Pilkada Purwakarta Merosot Tajam

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

Photo :
  • unggahan Instagram @anneratna82

"Jika kegiatan digelar di hotel atau bahkan di luar kota bukan malah mendukung peningkatan UMKM malah menghamburkan anggaran," tegas Ariel.

Diketahui, Pemda Purwakarta punya gedung yang memiliki fasilitas taraf hotel, bahkan lebih bagus dari hotel berbintang. Seperti Gedung Yudistira yang dibangun di masa kepemimpinan Bupati Dedi Mulyadi.

"Saya kira kegiatan atau sosialisasi bisa digelar juga di Purwakarta, apalagi Pemda punya gedung yang bisa digunakan, seperti Gedung Yudistira dan Gedung Janaka," ujar Ariel.

Ariel juga menyinggung soal Bupati Anne melarang para ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta untuk bepergian ke luar kota saat malam Tahun Baru 2023.

Seharusnya, hal tersebut tak hanya dilarang pada saat liburan saja, pun saat kegiatan-kegiatan yang digelar oleh para pejabat.

"Sangat ironis, seharusnya Pemda melarang para ASN ke luar kota tidak hanya saat liburan, tapi saat kegiatan juga," pungkasnya.