Brigadir J Ditembak 7 Kali, Dua Tembakan Fatal di Dada Kanan dan Kiri
- YouTube
BANDUNG – Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Farouw mengatakan bahwa terdapat dua luka yang fatal dalam tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyebabkan kematian. Farah diketahui merupakan dokter yang menerima jenazah Brigadir Yosua di RS Polri usai penembakan pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal tersebut diungkap Farah saat dirinya menjadi salah satu saksi ahli dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 19 Desember 2022.
Farah mengungkap luka tersebut pada saat dirinya ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait tujuh peluru yang masuk ke dalam tubuh Yosua. Kala itu, memang Yosua mendapatkan sebanyak tujuh luka tembak dalam peristiwa berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemudian, Farah pun membeberkan bahwa dari ketujuh luka yang diterima Yosua tersebut terdapat dua luka yang fatal hingga diduga menjadi penyebab kematiannya. Menurutnya, dua luka fatal tersebut diterima Yosua pada bagian dada sebelah kana dan bagian kepala sebelah kiri.
"Dari 7 buah luka tembak masuk yang kami temukan, ada dua bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian. Yaitu luka tembak pada dada sebelah kanan, kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala belakang sisi kiri," kata Farah.
Dari hasil pemeriksaan forensik, korban Brigadir J tewas dalam kurun waktu dua hingga enam jam sebelum korban dilakukan pemeriksaan oleh ahli forensik.
"Kalau perkiraan waktu kematian kami perkiran berdasarkan ilmu tanatologi jadi berdasarkan keilmuan kami menemukan korban meninggal 2 sampai 6 jam sebelum dilakukan pemeriksaan," ucap Farah