Ahli Forensik Temukan Luka Kekerasan Akibat Senjata di Tubuh Yosua
- YouTube
BANDUNG – Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Karouw memastikan bahwa dalam tubuh mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak ada luka yang berasal dari penganiayaan.
Hal tersebut diungkap oleh Farah saat dirinya menjadi salah satu saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 19 Desember 2022 dengan perkara pembunuhan berencana.
Farah mengatakan hal tersebut saat dirinya tengah ditanya oleh penasehat hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman menegaskan kepada Farah apakah dalam tubuh Brigadir J terdapat luka yang berasal dari penganiayaan.
Pasalnya, Kamaruddin Simanjuntak sempat melaporkan terkait pembunuhan berencan dengan sejumlah bukti yang mengatakan terdapat luka penganiayaan kepada Brigadir J.
"Dari informasi yang saya terima, dan berdasarkan laporan polisi dari pelapor saudara Kamaruddin Simanjuntak, terdapat dari tubuh korban itu diduga ada penganiayaan, penyiksaan, dll. Saya mau konfirmasi kepada ahli berdua, apakah benar ada penyiksaan di tubuh korban tanda-tanda itu? Ini berdasarkan laporan dari pelapor," ujar Arman di dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan.
"Yang dinilai oleh kedokteran forensik adalah lukanya, izin. Jadi yang bisa saya sampaikan bahwa pada saat pemeriksaan, saya hanya menemukan luka-luka yang diakibatkan oleh kekerasan senjata api. Sehingga luka-luka lain saya tidak temukan," jawab Farah.
Farah memang mengatakan bahwa tidak ada luka penganiayaan kepada Brigadir J. Dia hanya menyebut bahwa luka yang dialami Brigadir J hanya luka senjata api (senpi).