Pengacara Tony Beberkan Bukti Pemerasan Polisi Bareskrim, Totalnya Miliaran
- Istimewa
"Pengembalian pertama sudah diberikan pada bulan April, tepatnya di tanggal 6, jadi dengan adanya surat dari Divisi Propam dan pengembalian oleh para pelaku, ini sudah menjadi bukti bahwa pemberitaan di media massa belakangan ini soal kasus pemerasan, bukan isapan jempol," sambungnya.
Heroe pun mengatakan bahwa dari sekian banyak uang yang dikembalikan, itupun belum semuanya. Dia berharap agar proses hukum terus berlanjut.
"Masih tersisa beberapa milyar lagi, kami ingin uang itu dikembalikan semua dan proses hukum harus terus dilanjutkan," kata Heroe.
Adapun Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Syahar Diantono belum menjawab permintaan konfirmasi terkait surat yang diungkap oleh Heroe Waskito tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Tony Sutrisno tersandung kasus penipuan jam tangan mewah Richard Mille seharga Rp77 miliar. Selain itu, Tony juga mengalami dugaan penipuan mobil mewah McLaren.
"Beliau sudah pernah ditipu kasus mobil McLaren, kemudian terulang kembali masalah pembelian arloji Richard Mille. Kami merasa miris dengan oknum polisi yang mengurus penegakan hukum ini. Bobrok dan tak pro terhadap korban," kata Heroe melalui keterangannya pada Kamis, 15 Desember 2022.
Heroe Waskito sudah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan mobil McLaren yang dialami kliennya Tony Sutrisno dan telah teregister Nomor:LP/2062/III/Yan.2.5./2020/SPKT.