Ferdy Sambo 'Kepedean' Tak Tahu Brigadir J Tersorot CCTV
- VIVA/M Ali Wafa
BANDUNG – Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengaku dirinya sempat memberikan perintah ke anak buahnya untuk mengamankan DVR CCTV. Dirinya pun saat itu merasa terlalu percaya diri bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak akan tersorot dalam rekaman CCTV tersebut.
Hal itu disampaikan Sambo saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dalam sidang kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 22 Desember 2022.
Awalnya, hakim bertanya ke Sambo mengenai tujuan dirinya memerintahkan anak buah untuk mengamankan DVR CCTV yang berada di pos satpam Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saudara paham tapi konsekuensi ini semua tetap menjadi imbas bagi mereka. Kemudian, saudara memerintahkan untuk melakukan pengamanan CCTV. Tujuan saudara untuk mengamankan itu apa? Kenapa harus diamankan terlebih dahulu, kenapa tidak langsung diserahkan ke Polres Jakarta Selatan?" tanya hakim.
"Perintah saya waktu itu cek dan amankan," kata Sambo.
"Apa maksud dilakukan pengecekan tersebut?" tanya hakim lagi.
"Untuk mengetahui apa yang didapatkan dari CCTV di sekitar rumah," jawab Sambo.