Kang Dedi Datangi Kuburan Trunyan Bali, Minta Hal Ini ke Pengelola
- Istimewa
"Ajaran leluhur kita itu bersumber dari lingkungan. Bahwa agama itu ketaatan manusia pada lingkungan. Ketaatan manusia pada tuhan akan menjadi semu kalau manusia tidak taat pada hukum alam," ujarnya.
Pria yang identik dengan iket putih itu menyebut hukum alam adalah hukum yang pasti dan tidak dapat diubah.
"Walaupun AMDAL diubah direkayasa, UKL-UPL direkayasa, tetap saja kalau bertentangan dengan alam seluruhnya akan menjadi sia-sia," katanya.
Ke depan, kata Kang Dedi, negara harus memikirkan struktur pemerintahan hingga ke tingkat desa mengenai orang yang bertanggung jawab atas lingkungan. Sebab problem negara saat ini adalah minimnya pemimpin yang mengerti ilmu lingkungan dan alam.
"Dulu di desa itu ada pemangku adat yang mengerti lingkungan. Nah ini ke depan tokoh adat itu adalah tokoh lingkungan," ucapnya.
Ia menilai masyarakat Trunyan tanpa mengerti undang-undang tapi sudah menaati hukum lingkungan. Sehingga ke depan RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bisa menjadi pengikat agar lingkungan di tempat tersebut terus terjaga.