Mixue Indonesia Buka Suara Soal Produknya Belum Kantongi Sertifikat Halal

Mixue
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Perusahaan minuman dan es krim asal China, Mixue secara masif memperluas jaringan bisnisnya di Indonesia. Terpantau gerai es krim Mixue telah bertebaran hampir di seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

MUI Kecam Keras soal Larangan Hijab Bagi Pegawai di RS Medistra Jakarta, Minta Pihak Berwenang Turun

Meski telah menyebar luas, diketahui Mixue Indonesia belum mengantongi sertifikat halal sebagai penjamin produk mereka aman dikonsumsi oleh umat Muslim.

Terkait hal ini, melalui akun Instagram resmi perusahaan, Mixue Indonesia memberi jawaban. Perusahaan milik Zhang Hongchao itu membenarkan bahwa produk mereka belum memiliki sertifikat halal.

2 Pengurus MUI yang Terafiliasi Organisasi Pendukung Israel Resmi Dinonaktifkan

Namun, mereka menyebut, seluruh bahan yang digunakan Mixue seperti bubble tea, fruit tea, milkshake, dan produk es krim bukan berarti tidak halal.

"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan" jelas Mixue di Instagram dikutip Rabu, 28 Desember 2022.

Sejarah Bubur Suro 10 Muharram, Penetrasi Budaya Islam di Indonesia

Mixue menjelaskan, sertifikasi halal telah mereka urus sejak 2021 lalu, namun hingga kini proses tersebut belum sepenuhnya rampung. Lantas mereka memaparkan alasan mengapa proses tersebut cukup lama.

Hal ini dikarenakan 90% bahan baku yang Mixue gunakan diimpor dari China, sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang di negara tersebut (Shanghai Al-Amin).

Halaman Selanjutnya
img_title